Hanya Kota Mojokerto yang bergambar maja
==============================
=======
Semangat pemangku kebijakan Kota Mojokerto pada masa lalu adalah berpijak pada kultur Majapahit. Hal itu tertuang jelas pada penetapan lambang kota setelah Kemerdekaan. Entah mengapa visi ke-majapahitan itu kemudian berubah menjadi terkesan kolonial setelah penetapan hari jadinya.
Lambang kota Mojokerto setelah merdeka ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS) Kota Kecil Mojokerto. Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang Paripurna Ke-3 tahun kerja 1953 pada tanggal 9 September 1953. Dalam keputusannya DPRDS menyetujui dan mengesahkan keputusan panitia Sayembara Pembuatan Lambang Kota Mojokerto.
Pembuatan lambang itu sendiri dilakukan dalam sayembara atau lomba yang kepanitiaannya dibentuk oleh DPRDS. Pada sidang pleno ke-11 yang digelar tepat menjelang pergantian tahun 1952, para anggota legislatif sementara itu menyepakati membuat lambang kotanya. Keputusan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia sayembara lambang kota praja Mojokerto. Keputusan itu tertanggal 4 April 1953 dalam sidang pleno ke-2 DPRDS Kota Mojokerto.
Sepertinya dalam lambang yang sudah ditetapkan terdapat kesalahan penyebutan. Pada nama daerah tertulis kalimat Kota Pradja Modjokerto. Penyebutan itu tidak sesuai dengan status kota Mojokerto saat itu. Menurut UU No 17 Tahun 1950 menetapkan status Mojokerto sebagai Kota Kecil. Status yang ada dalam pengampuan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Semua keputusan Pemerintah Kota harus mendapatkan persetujuan dan disahkan oleh pejabat Kabupaten terlebih dahulu sebelum diterapkan.
Kesalahan penamaan itu kemudian diperbaiki dengan keputusan DPRDS Kota Mojokerto pada sidang selanjutnya. Pleno ke-4 yang dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 1953 tersebut menetapkan pencantuman kalimat "Kota Ketjil Modjokerto" dalam lambang kota Mojokerto. Dengan demikian pembuatan lambang itu dianggap selesai.
Lambang kota kecil Mojokerto itu sendiri berbentuk perisai dengan lima sudut runcing. Bentuk yang melambangkan pertahanan berdasarkan Pancasila. Pada tengahnya tergambar jantung yang diapit padi dan kapas. Lambang yang menyiratkan hidup dalam kemakmuran. Dalam gambar jantung terlukis pohon Maja yang memiliki 12 akar, 9 buah dan 3 cabang. Angka itu menunjukan tahun berdirinya kerajaan Majapahit. Pada tengahnya terdapat kelokan warna biru yang merujuk pada sungai Brantas.
Dari lambang yang ditetapkan itu jelas maknanya Kota Mojokerto yang keberadaannya terkait erat dengan Majapahit dan Republik Indonesia. Hanya kota Mojokerto yang mencairkan gambar pohon Maja sebagai bagian lambang daerah. Pohon maja merupakan pohon yang terpisah dalam pendirian Majaphit atau Wilwatikta. Demikian pula dengan sungai Brantas yang menjadi nadi perdagangan Majapahit.
Keterkaitan dengan kemerdekaan tentu bisa kita lihat pada bentuk perisai. Kota Mojokerto pada masa revolusi menjadi pusat pertahanan republik terhadap serangan lawan. Rasa nasionalisme itu juga tertuang pada lima sudut runcing pada perisai tersebut.
Kini semangat nasionalisme itu terasa pudar setelah pemerintah Kota Mojokerto menetapkan hari jadinya sesuai dengan Surat Keputusan atau Staatblad Gubernur Jendral Hindia Belanda, Limburg Stirum. Staatblad pada Pasal 3 ayat 2 menyebut pembentukan Gemeente Modjokerto itu bernomor 324 tertanggal 20 Juni 1918. Apalagi kemudian ada warna oranye sebagai warna kota Mojokerto, warna yang identik dengan warna Negeri Belanda.
Pencantuman pohon Maja seolah tidak memiliki makna
==============================
=======
Semangat pemangku kebijakan Kota Mojokerto pada masa lalu adalah berpijak pada kultur Majapahit. Hal itu tertuang jelas pada penetapan lambang kota setelah Kemerdekaan. Entah mengapa visi ke-majapahitan itu kemudian berubah menjadi terkesan kolonial setelah penetapan hari jadinya.
Lambang kota Mojokerto setelah merdeka ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS) Kota Kecil Mojokerto. Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang Paripurna Ke-3 tahun kerja 1953 pada tanggal 9 September 1953. Dalam keputusannya DPRDS menyetujui dan mengesahkan keputusan panitia Sayembara Pembuatan Lambang Kota Mojokerto.
Pembuatan lambang itu sendiri dilakukan dalam sayembara atau lomba yang kepanitiaannya dibentuk oleh DPRDS. Pada sidang pleno ke-11 yang digelar tepat menjelang pergantian tahun 1952, para anggota legislatif sementara itu menyepakati membuat lambang kotanya. Keputusan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia sayembara lambang kota praja Mojokerto. Keputusan itu tertanggal 4 April 1953 dalam sidang pleno ke-2 DPRDS Kota Mojokerto.
Sepertinya dalam lambang yang sudah ditetapkan terdapat kesalahan penyebutan. Pada nama daerah tertulis kalimat Kota Pradja Modjokerto. Penyebutan itu tidak sesuai dengan status kota Mojokerto saat itu. Menurut UU No 17 Tahun 1950 menetapkan status Mojokerto sebagai Kota Kecil. Status yang ada dalam pengampuan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Semua keputusan Pemerintah Kota harus mendapatkan persetujuan dan disahkan oleh pejabat Kabupaten terlebih dahulu sebelum diterapkan.
Kesalahan penamaan itu kemudian diperbaiki dengan keputusan DPRDS Kota Mojokerto pada sidang selanjutnya. Pleno ke-4 yang dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 1953 tersebut menetapkan pencantuman kalimat "Kota Ketjil Modjokerto" dalam lambang kota Mojokerto. Dengan demikian pembuatan lambang itu dianggap selesai.
Lambang kota kecil Mojokerto itu sendiri berbentuk perisai dengan lima sudut runcing. Bentuk yang melambangkan pertahanan berdasarkan Pancasila. Pada tengahnya tergambar jantung yang diapit padi dan kapas. Lambang yang menyiratkan hidup dalam kemakmuran. Dalam gambar jantung terlukis pohon Maja yang memiliki 12 akar, 9 buah dan 3 cabang. Angka itu menunjukan tahun berdirinya kerajaan Majapahit. Pada tengahnya terdapat kelokan warna biru yang merujuk pada sungai Brantas.
Dari lambang yang ditetapkan itu jelas maknanya Kota Mojokerto yang keberadaannya terkait erat dengan Majapahit dan Republik Indonesia. Hanya kota Mojokerto yang mencairkan gambar pohon Maja sebagai bagian lambang daerah. Pohon maja merupakan pohon yang terpisah dalam pendirian Majaphit atau Wilwatikta. Demikian pula dengan sungai Brantas yang menjadi nadi perdagangan Majapahit.
Keterkaitan dengan kemerdekaan tentu bisa kita lihat pada bentuk perisai. Kota Mojokerto pada masa revolusi menjadi pusat pertahanan republik terhadap serangan lawan. Rasa nasionalisme itu juga tertuang pada lima sudut runcing pada perisai tersebut.
Kini semangat nasionalisme itu terasa pudar setelah pemerintah Kota Mojokerto menetapkan hari jadinya sesuai dengan Surat Keputusan atau Staatblad Gubernur Jendral Hindia Belanda, Limburg Stirum. Staatblad pada Pasal 3 ayat 2 menyebut pembentukan Gemeente Modjokerto itu bernomor 324 tertanggal 20 Juni 1918. Apalagi kemudian ada warna oranye sebagai warna kota Mojokerto, warna yang identik dengan warna Negeri Belanda.
Pencantuman pohon Maja seolah tidak memiliki makna
Comments
Post a Comment